Kamis, 02 Juli 2015

Tugas 4: Tahapan sampai mengadopsi IFRS

Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem kontinental, sama seperti yang di pakai Belanda. Sistem kontinental ini, yang di sebut juga Tata Buku atau Pembukuan, yang sebenarnya tidak sama dengan akuntansi, karena :
Tata Buku (Bookkeeping) adalah elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah elemen prosedural dari matematika
Selain itu, terletak perbedaan antara tata buku dengan Akuntansi, yakni :
Tata Buku (Bookkeeping) : menyangkut kegiatan – kegiatan proses akuntansi seperti pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan aktivitas – aktivitas lain yang bertujuan untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berdasarkan pada data.
Akuntansi (Accounting) : menyangkut kegiatan – kegiatan analisis dan interprestasi berdasarkan informasi akuntansi.
Seiring perkembangan, selanjutnya tata buku mulai di tinggalkan orang. Di Indonesia, orang atau perusahaan semakin banyak menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxonyang berasal dari Amerika, dan ini di sebabkan oleh :
1.  Pada tahun 1957, Adanya konfrontasi Irian Barat antara Indonesia – Belanda yang membuat seluruh pelajar Indonesia yang sekolah di Belanda di tarik kembali dan dapat melanjutkan kembali studinya di berbagai negara (termasuk Amerika), terkecuali negara Belanda.
2.   Hampir sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan pengembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, dan menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxon di Indonesia. Sehingga sistem ini lebih dominan di gunakan daripada sistem Kontinental / Tata buku di Indonesia.
3.   Dengan adanya sistem akuntansi Anglo Saxon, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi.
Selain itu, terdapat beberapa perbedaan istilah antara tata buku dan akuntansi, yaitu :
-Istilah “ perkiraan ”, menjadi “ akun ”;
-Istilah “ neraca lajur ”, menjadi “ kertas kerja ” ; dan lain – lain.
Di Indonesia, Komite Prinsip Akuntansi (KPA) merumuskan Standar Akuntansi untuk di sahkan oleh Pengawas Pusat Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) danberfungsi untuk menyesuaikan dan menyusun laporan keuangan yang di keluarkan oleh pihak ekstern. Sejalan dengan perkembangan ekonomi, hubungan dagang antarnegara pada masa – masa kerajaan di masa lalu seperti Majapahit, Mataram, Sriwijaya, menjadi pintu masuk akuntansi dari negara lain ke Indonesia. Meskipun demikian, belum terdapat penelitian yang memadai mengenai sejarah akuntansi di Indonesia. Masa perkembangan akuntansi di Indonesia secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1.    Masa Penjajahan Belanda dan Jepang
Kedatangan bangsa Belanda di Indonesia akhir abad ke-16 awalnya untuk berdagang, kemudian Belanda membentuk perserikatan maskapai Belanda yang dikenal dengan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Pada tahun 1602, terjadi peleburan 14 maskapai yang beroperasi di Hindia Timur, yang selanjutnya di tahun 1619 membuka cabang di Batavia dan kota-kota lainnya di Indonesia. Perjalanan VOC ini berakhir pada tahun 1799 dan setelah VOC dibubarkan, kekuasaan diambil alih oleh Kerajaan Belanda. Sejak masa itulah mulai tumbuh perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia. Catatan pembukuan saat itu menekankan pada mekanisme debit dan kredit berdasarkan praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda.
Pada masa ini, sektor us aha kecil dan menengah umumnya dikuasai oieh masyarakat Cina, India, dan Arab yang praktik akuntansinya menggunakan atau dipengaruhi oieh sistem dari negara mereka masing-masing. Pada masa penjajahan Jepang tahun 1942 sampai 1945, sistem akuntansi tidak banyak mengalami perubahan, yaitu tetap menggunakan pola Belanda.
2.   Masa Kemerdekaan
Sistem akuntansi yang beriaku di Indonesia mengikuti sejarah masa lampau dari masa kolonial Belanda, maka sistem akuntansinya mengikuti akuntansi Belanda yang dikenal dengan Sistem Tata Buku. Sistem Tata Buku ini merupakan subsistem akuntansi atau hanya merupakan metode pencatatan.
Setelah masa penjajahan Belanda berakhir dan masuk ke dalam masa kemerdekaan, banyak perusahaan milik Belanda yang dirasionalisasi yang diikuti pula dengan masuknya berbagai investor asing, terutama Amerika Serikat. Para investor tersebut memperkenalkan sistem akuntansi Amerika Serikat ke Indonesia.
Akuntansi masa kini telah berkembang dalam tahap masa kedewasaan menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global. Keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi internasional menjadi sangat penting untuk mendapatkan interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional.
Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan. Saat ini akuntansi beroperasi dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional.

Konvergensi IFRS di Indonesia
Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012)  mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Mengapa IFRS?
Indonesia merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya adalah dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008, prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan adalah:
-Strengthening Transparency and Accountability
-Enhancing Sound Regulation
-Promoting Integrity in Financial Markets
-Reinforcing International Cooperation
-Reforming International Financial Institutions
Selanjutnya, pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Srengthening Financial Supervision and Regulation:
“to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards.”

Sumber:




Tugas 3: Sejarah Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia



A. Sejarah Akuntansi di Indonesia
Akuntansi sebenarnya sudah ada sejak manusia mulai dapat menghitung dan membuat suatu catatan, dengan menggunakan batu, kayu, bahkan daun. Pada abad ke–15, terjadilah perkembangan dan perluasan perdagangan oleh pedagang-pedagang Venesia. Perkembangan perdagangan ini menyebabkan diperlukannya suatu sistem pencatatan yang lebih baik sehingga dengan demikian akuntansi mulai berkembang.
Pada akhir abad XV, sejalan dengan menurunnya pengaruh Romawi, pusat perdagangan bergeser ke Spanyol, Portugis, dan Belanda. Akibatnya, sistem akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan digunakan di negara-negara tersebut. Sejak itu perhitungan rugi laba mulai dibuat secara tahunan yang kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca secara rutin pada akhir jangka waktu tertentu.
Pada abad XIX revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biayadan konsep penyusutan. Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan American Institute of Certiļ¬ed Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip akuntansi bagi perusahaanperusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa saham.
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Sistem ini diperkenalkan oleh Luca Pacioli bersama Leonardo da Vinci, dan sudah dipakai untuk melakukan pencatatan upah sejak zaman Babilonia. Sistem Kontinetal merupakan pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu debit dan kredit secara seimbang dan menghasilkan pembukuan yang sistematis serta laporan keuangan yang terpadu. Dengan menggunakan sistem ini perusahaan mendapatkan gambaran tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan, serta hak pemilik.
Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990).
Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara- Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995).
Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak- Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik.
Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995). Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia.
Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997). Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003).
Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997). Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “ casino ” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investas jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapse nya system perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).

B. Perkembangan Akuntansi Di Indonesia
Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem kontinental, sama seperti yang di pakai Belanda. Sistem kontinental ini, yang di sebut juga Tata Buku atau Pembukuan, yang sebenarnya tidak sama dengan akuntansi, karena Tata Buku (Bookkeeping) adalah elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah elemen prosedural dari matematika.
Selain itu, terletak perbedaan antara tata buku dengan Akuntansi, yakni :
a. Tata Buku (Bookkeeping): menyangkut kegiatan–kegiatan proses akuntansi seperti pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan aktivitas – aktivitas lain yang bertujuan untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berdasarkan pada data.
b. Akuntansi (Accounting): menyangkut kegiatan–kegiatan analisis dan interprestasi berdasarkan informasi akuntansi.
Pertengahan abad ke–18, terjadi Revolusi Industri di Inggris yang mendorong pula perkembangan akuntansi. Pada waktu itu, para manajer pabrik, misalnya ingin mengetahui biaya produksinya. Dengan mengetahui berapa besar biaya produksi, mereka dapat mengawasi efektivitas proses produksi dan menetapkan harga jual. Sejalan dengan itu, berkembanglah akuntansi dalam bidang khusus, yaitu akuntansi biaya yang memfokuskan diri pada pencatatan biaya produksidan penyediaan informasi bagi manajemen. Revolusi Industri mengakibatkan perkembangan akuntansi semakin pesat sehingga menyebar sampai ke Benua Amerika, khususnya di Amerika Serikat dan melahirkan sistem Anglo Saxon.
Seiring perkembangan, selanjutnya tata buku mulai di tinggalkan orang. Di Indonesia, orang atau perusahaan semakin banyak menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxon yang berasal dari Amerika, dan ini di sebabkan oleh :
a. Pada tahun 1957, Adanya konfrontasi Irian Barat antara Indonesia – Belanda yang membuat seluruh pelajar Indonesia yang sekolah di Belanda di tarik kembali dan dapat melanjutkan kembali studinya di berbagai Negara (termasuk Amerika), terkecuali negara Belanda.
b. Hampir sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan pengembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, dan menerapkan system akuntansi Anglo Saxon di Indonesia. Sehingga sistem ini lebih dominan di gunakan daripada sistem Kontinental / Tata buku di Indonesia.
c. Dengan adanya sistem akuntansi Anglo Saxon, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi.
Selain itu, terdapat beberapa perbedaan istilah antara tata buku dan akuntansi, yaitu :
-Istilah ‘perkiraan’, menjadi ‘akun’;
-Istilah ‘neraca laju’, menjadi ‘kertas kerja’ ;
-dan lain – lain.
Di Indonesia, Komite Prinsip Akuntansi (KPA) merumuskan Standar Akuntansi untuk di sahkan oleh Pengawas Pusat Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan berfungsi untuk menyesuaikan dan menyusun laporan keuangan yang di keluarkan oleh pihak ekstern. Sejalan dengan perkembangan ekonomi, hubungan dagang antarnegara pada masa – masa kerajaan di masa lalu seperti Majapahit, Mataram, Sriwijaya, menjadi pintu masuk akuntansi dari negara lain ke Indonesia.
Meskipun demikian, belum terdapat penelitian yang memadai mengenai sejarah akuntansi di Indonesia. Masa perkembangan akuntansi di Indonesia secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Masa Penjajahan Belanda dan Jepang
Kedatangan bangsa Belanda di Indonesia akhir abad ke-16 awalnya untuk berdagang, kemudian Belanda membentuk perserikatan maskapai Belanda yang dikenal dengan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Pada tahun 1602, terjadi peleburan 14 maskapai yang beroperasi di Hindia Timur, yang selanjutnya di tahun 1619 membuka cabang di Batavia dan kota-kota lainnya di Indonesia. Perjalanan VOC ini berakhir pada tahun 1799 dan setelah VOC dibubarkan, kekuasaan diambil alih oleh Kerajaan Belanda. Sejak masa itulah mulai tumbuh perusahaan - perusahaan Belanda di Indonesia. Catatan pembukuan saat itu menekankan pada mekanisme debit dan kredit berdasarkan praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda. Pada masa ini, sektor us aha kecil dan menengah umumnya dikuasai oieh masyarakat Cina, India, dan Arab yang praktik akuntansinya menggunakan atau dipengaruhi oieh sistem dari negara mereka masing-masing. Pada masa penjajahan Jepang tahun 1942 sampai 1945, system akuntansi tidak banyak mengalami perubahan, yaitu tetap menggunakan pola Belanda.
b. Masa Kemerdekaan
Sistem akuntansi yang beriaku di Indonesia mengikuti sejarah masa lampau dari masa kolonial Belanda, maka sistem akuntansinya mengikuti akuntansi Belanda yang dikenal dengan Sistem Tata Buku. Sistem Tata Buku ini merupakan subsistem akuntansi atau hanya merupakan metode pencatatan. Setelah masa penjajahan Belanda berakhir dan masuk ke dalam masa kemerdekaan, banyak perusahaan milik Belanda yang dirasionalisasi yang diikuti pula dengan masuknya berbagai investor asing, terutama Amerika Serikat. Para investor tersebut memperkenalkan system akuntansi Amerika Serikat ke Indonesia.

Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.

Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut.
Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).” Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya alam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan. Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK. Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973.
Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Ada juga pendapat yang lain mengtakan bahwa perkembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang terbaru mengadopsi IFRS ke PSAK, kronologis kejadian dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). (Terjadi pada periode 1973-1984). Komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
(Terjadi pada periode 1984-1994) Ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri. (Terjadi pada periode 1994-2004). Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008.
Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. (terjadi pada periode 2006-2008)


C. Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008) di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
a. Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
b. Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
c. Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
d. Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
e. Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
f. Tahun 2012 : ikut IFRS sepenuhnya?
Asas Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Di era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan system pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption. Diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejauh mana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
a. Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
b. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
c. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards(IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board). Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar akuntansi domestik : Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
1. Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan,
2. Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang,
3. Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan,
4. Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional,
5. Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.
Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan.
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.


D. Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Telah banyak yang menyatakan bahwa akuntansi dipengaruhi oleh lingkungannya dan sebaliknya akuntansi juga mempengaruhi lingkungannya. Pada pokoknya, tesis ini menyiratkan bahwa inovasi dan perkembangan akuntansi dipicu oleh faktor-faktor non-akuntansi. Standar-standar akuntansi muncul ke permukaan  setelah banyak akuntan mengalami tuntutan hukum, LIFO ditimbulkan oleh kondisi-kondisi inflasi, dan banyak pengungkapan-pengungkapan keuangan yang merupakan konsekuensi dari pasar modal publik.
Kondisi-kondisi lingkungan yang diharapkan mempengaruhi penentuan standar akuntansi, meiliputi:
1. Relativisme budaya, dengan cara bagaimana konsep-konsep akuntansi yang ada di setiap negara seunik ciri budaya negara tersebut.
2. Relativisme linguistik, dengan cara bagaimana akuntansi sebagai suatu bahasa dengan karakteristik leksikal dan gramatikalnya akan mempengaruhi perilaku linguistik dan non-linguistik dari para penggunanya.
3. Relativisme politik dan sipil, dengan cara bagaimana konsep akuntansi yang ada di setiap negara didasarkan pada konteks keadaan politik dan sipil negara tersebut.
4. Realtivisme ekonomi dan demografi, dengan cara bagaimana konsep akuntansi yang ada di setiap negara didasarkan pada konteks ekonomi dan demografi di negara tersebut.

Sumber:

Global Vs Regional

Global Economic Outlook 2015 VS Indonesian Economic Outlook 2015
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Ekonomi diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga”. Pada abad ke-19 atau ke-20, makna ekonomi mulai diterapkan sebagai sebuah sistem yang digunakan di sebuah negara atau wilayah untuk mengatur negara atau wilayah tersebut.
Ekonomi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan zaman ,tentu kebutuhan terhadap manusia bertambah oleh karena itu ekonomi secara terus-menerus mengalami pertumbuhan dan perubahan. Perubahan yang secara umum terjadi pada perekonomian yang dialami suatu negara seperti inflasi ,pengangguran , kesempatan kerja, hasil produksi,dan sebagainya. Jika hal ini ditangani dengan tepat maka suatu negara mengalami keadaan ekonomi yang stabil, mempengaruhi kesejahteraan kehidupan penduduk yang ada negara tersebut.
Secara umum ekonomi dibagi menjadi tiga sektor, yaitu sektor primer, skunder, dan tersier. Sektor primer adalah sektor yang memanfaatkan langsung sumber daya dari alam, termasuk di dalamnya pertanian, perhutanan, perikanan, dan pertambangan. Sektor skunder adalah merupakan sektor yang memproduksi, dan menciptakan produk akhir yang siap dikonsumsi, antara lain sektor produksi, dan sektor konstruksi. Sedangkan sektor tersier adalah sektor jasa yang menciptakan produk tak berbentuk berupa layanan kepada konsumennya.
Perekonomian di dalam suatu negara memiliki peran yang sangat penting bagi kelangsungan hidup negara tersebut. Setiap negara memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda-beda untuk mewujudkan suatu negara yang sejahtera. Dengan adanya sistem ekonomi yang baik di suatu negara akan berdampak luas bagi elemen-elemen yang terkait di dalam negara tersebut. Keberhasilan perekonomian suatu negara tidak hanya melibatkan pemerintahan yang ada tetapi kondisi perekonomian di dunia juga dapat mempengaruhi hal tersebut.
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi di suatu negara merupakan indikasi pembangunan ekonomi. Untuk mengukur pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan cara membandingkan GNP yang diperoleh suatu negara pada tahun yang berjalan dengan tahun sebelumnya.
Dalam suatu negara terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah faktor sumber daya manusia, faktor sumber daya alam, faktor ilmu pengetahuan dan teknologi, faktor budaya, dan faktor sumber daya modal. Kelima faktor di atas merupakan faktor yang mendorong berhasil atau tidaknya pertumbuhan ekonomi di suatu negara.
Setiap tahunnya pertumbuhan ekonomi diberbagai negara mengalami grafik yang berfluktuasi. Naik atau turunya laju pertumbuhan ekonomi di suatu negara dapat di  disebabkan oleh banyak hal. Pada tahun 2014 perekonomian global pada tahun tersebut juga mengalami krisis ekonomi global. Para petinggi ekonomi dunia memperingatkan adanya bahaya resesi akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi global. Dana Moneter Internasional (IMF) pada saat itu menghimbau kepada negara-negara pemimpin ekonomi dunia untuk mengambil tindakan yang tepat untuk menangani masalah ini. Tindakan yang disarankan oleh IMF yaitu melakukan investasi yang besar untuk mendongkrak ekonomi global yang pertumbuhannya semakin melemah pada saat itu.
Tertekannya pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2014 disebabkan masih sulitnya sejumlah kawasan dalam proses pemulihan ekonomi, di samping krisis politik di Ukraina dan Timur Tengah serta munculnya ancama virus ebola. Negara-negara dalam Zona Eropa, China, dan Jepang masih belum menemukan cara yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Seperti konjungtur Cina terus melambat, perekonomian negara Amerika semakin melemah, dan negara Jerman yang terancam bahaya resesi. Resesi atau kemerosotan adalah kondisi ketika Produk Domestik Bruto (GDP) menurun ketika pertumbuhan ekonomi rill bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun. Resersi dapat mengakibatkan penurunan secara simultan pada seluruh aktivitas ekonomi seperti lapangan kerja, investasi, dan keuntungan perusahaan.
Christine Lagarde selaku direktur IMF pada saat itu meminta agar pemerintah Jerman dan Amerika Serikat untuk menambah investasi dibidang infrastruktur. Himbauan ini bertolak belakang dengan rencana kerja IMF sebelumnya, yang lebih memfokuskan pada tindakan pemerintah untuk melakukan pengetatan anggaran dan mengurangi hutang luar negeri serta mendorong reformasi structural untuk mendongkrak konjungtur.
Krisis ekonomi dunia yang terjadi pada tahun 2014 tidak hanya memberi dampak yang buruk bagi negara-negara maju di dunia. Untuk negara berkembang seperti Indonesia tahun 2014, merupakan tahun yang kurang baik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2014 hanya bertumbuh 5,12% secara tahunan. Hal ini tergambarkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia terus merosot. Penyebab laju pertumbuhan melambat pada periode pertama adalah pengeluaran ekspor barang dan jasa yang turun pertumbuhannya sebesar 0,78%.
Selain itu pada tahun tersebut merupakan tahun yang berat bagi para pelaku bisnis. Hal tersebut dikarenakan karena berbagai kondisi seperti adanya pemilu, nilai tukar rupiah yang lemah karena defisit transaksi. Akhirnya hal tersebut berdampak pada pelaku bisnis yang ada di Indonesia yaitu mereka kehilangan taget yang telah mereka prediksikan. Hal tersebut juga berdampak pada perekonomian yang ada di Indonesia, karena sebagian besar perekonomian di Indonesia hidup dari dunia usaha.
Pertumbuhan ekonomi dunia yang melemah mengakibatkan turunnya harga-harga sejumlah komoditas di Indonesia serta memperkecil hadirnya peluang-peluang baru untuk pertumbuhan. Konsumsi domestik masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika Indonesia mampu memperkuat fondasi ekonominya dan dapat melakukan banyak investasi hal ini dapat membantu Indonesia bangun dari keterpurukan di tahun yang akan datang. Selain itu menurut Chatib dalam Tribun Network mengatakan, dengan adanya perbaikan ekonomi di negara Amerika Serikat dan Jepang diharapkan dapat membuat kinerja ekspor Indonesia kembali naik. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan bisa lebih baik lagi.
Berdasarkan sedikit pemaparan diatas bisa disimpulkan bahwa tahun 2014 merupakan tahun yang berat bagi beberapa negara. Baik itu negara maju maupun negara berkembang. Untuk memperbaiki keterpurukan perekonomian dunia maka tiap negara harus memperbaiki titik-titik kesalahan di masa lalau. Dengan adanya krisis ekonomi yang terjadi maka berikut ini beberapa gambaran tentang prospek dari perekonomian di Indonesia pada tahun 2015 dan prospek perekonomian global pada tahun 2015.
Setelah melewati masa yang sulit pada tahun 2014, menurut laporan Global Economic Prospect (GEP) outlook ekonomi global untuk tahun 2015 diperkirakan negara-negara berkembang akan mulai tumbuh pada tahun ini.  Hal tersebut karena rendahnya harga minyak, menguatnya ekonomi Amerika, serta suku bunga global yang rendah dan berkurangnya tekanan domestik di sebagian negara-negara berkembang. Di dalam laporannya GEP menyebutkan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2015 mencapai angka 3,6%. Sedangkan negara-negara berkembang akan naik ke angka 4,8% pada tahun 2015. Menghadapi prospek ekonomi global yang tidak menggembirakan pada tahun ini, pakar IMF menyampaikan kepada negara-negara ekonomi besar seperti Eropa dan Jepang untuk terus mempertahankan prosentasi suku bunga rendah untuk menarik pinjaman yang bersifat struktural, diantaranya perlu memanfaatkan turyn-nya harga minyak untuk menghilangkan program-program subsidi guna memperkuat keuangan negara dalam jangka panjang.
Menurut Presiden Kelompok Bank Dunia Jim Yong Kim (worldbank.org) “Dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti ini, negara-negara berkembang harus menggunakan sumber daya untuk mendukung program-program sosial yang menargetkan masyarakat miskin dan melakukan reformasi struktural yang berinvestasi pada sumber daya manusia.” Beliau juga menambahkan pentingnya untuk menghapuskan hambatan-hambatan bagi investasi swasta, karena investasi swasta saat ini masih menjadi sumber utama pembuka lapangan kerja dan bisa membantu banyak orang untuk keluar dari kemiskinan.”
Walaupun secara perlahan ekonomi dunia mulai membaik, tetapi terdapat resiko-resiko yang membuat proyeksi ke depan masih cenderung menurun, diakibatkan empat faktor. Pertama perdagangan global yang masih lemah. Kedua, kemungkinan guncangan pada pasar finansial seiring dengan naiknya suku bunga pada beberapa negara maju di waktu yang berbeda-beda. Ketiga, adalah seberapa harga minyak yang rendah melemahkan keseimbangan finansial negara-negara produsen minyak. Keempat, risiko periode stagnan atau deflasi di wilayah Eropa atau Jepang yang berlangsung lama.
Arus perdagangan diperkirakan masih lemah pada 2015. Sejak krisis finansial global, perdagangan global telah menurun secara signifikan, hanya tumbuh kurang dari 4 persen pada 2013 dan 2014, jauh di bawah pertumbuhan rata-rata sebelum krisis yaitu sebesar 7 persen per tahun. Laporan GEP ini menganalisa, pertumbuhan yang lemah ini disebabkan oleh rendahnya permintaan dan berkurangnya sensitivitas perdagangan dunia dalam merespon perubahan-perubahan yang terjadi dalam aktivitas global. Perubahan dalam rantai nilai global (global value chains) dan perubahan komposisi permintaan impor bisa jadi telah berkontribusi pada rendahnya pertumbuhan perdagangan global. Harga komoditas diperkirakan akan tetap rendah sepanjang 2015. Jatuhnya harga minyak yang di luar kebiasaan pada paruh kedua tahun 2014 bisa mengurangi tekanan inflasi secara signifikan dan memperbaiki transaksi berjalan dan perimbangan fiskal di negara-negara berkembang pengimpor minyak.
Negara-negara berpendapatan menengah yang bisa mendapat keuntungan dari jatuhnya harga minyak adalah India, dimana pertumbuhan diharapkan mencapai 6,4 persen pada tahun 2015 (dari 5,6 persen pada 2014) dan menanjak ke 7 persen untuk 2016 dan 2017. Di Brazil, Indonesia, Afrika Selatan dan Turki, jatuhnya harga minyak akan membantu mengurangi inflasi dan mengurangi defisit transaksi berjalan yang biasanya menjadi sumber kelemahan bagi negara-negara tersebut. Bagaimana pun, rendahnya harga minyak akan memperlemah aktivitas di negara-negara eksportir. Sebagai contoh, ekonomi Rusia akan tumbuh sekitar 2,9 persen pada 2015, kemudian kembali ke zona positif pada 2016 dengan proyeksi pertumbuhan 0,1 persen.
Kontras dengan negara-negara berpendapatan menengah, aktivitas ekonomi di negara berpendapatan rendah justru menguat pada 2014 didukung oleh peningkatan investasi sektor publik, perluasan sektor jasa secara siginifikan, panen yang baik dan banyaknya dana yang masuk. Pertumbuhan di negara berpendapatan rendah diharapkan tetap kuat sebesar 6 persen pada 2015 sampai 2017, meskipun rendahnya harga minyak dan komoditas akan menahan laju pertumbuhan ini khususnya bagi negara-negara berpendapatan rendah pengekspor komoditas.
Lalu bagaimana outlook ekonomi Indonesia pada tahun 2015 ini? Beberapa lembaga baik yang ada di Indonesia maupun lembaga-lembaga dunia seperti BI, Bank Dunia, IMF, dan ADB memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2015 sebagai berikut:
Di tahun 2015 ini diprediksi oleh bank dunia bahwa perekonomian Indonesia tahun depan hanya mencapai 5,2 persen. Prediksi tersebut di bawah prediksi Bank Dunia sebelumnya pada Juli 2014, di mana pada saat itu Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,6 persen di 2015. Revisi prediksi tersebut disebabkan oleh melemahnya pertumbuhan investasi dan ekspor. Sementara itu untuk pertumbuhan ekonomi 2014, Bank Dunia memprediksi hanya mencapai 5,1 persen lebih rendah dari prediksi sebelumnya 5,2 persen. Bank Dunia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi tersebut dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia, yang berakibat pada melemahnya harga sejumlah komoditas Indonesia, yang pada akhirnya berdampak pada semakin mengecilnya peluang-peluang baru. Namun, estimasi pertumbuhan yang mengecil tersebut dapat berbalik arah jika investasi yang terjadi tahun depan melampaui ekspektasi.
            Menurut Ndiame Diop (petinggi world bank), akan ada tiga tantangan baru yang akan dihadap oleh pemerintah Indonesia adalah. Pertama soal pendapatan negara, di mana pemerintah harus meningkatkan pendapatan negara dengan memaksimalkan pendapatan pajak. Kedua adalah masalah kesehatan. Pembiayaan kesehatan penting untuk memperkuat pondasi negara dalam hal ini SDM, karena SDM itulah yang akan terus menggerakan roda ekonomi ke depan. Tantangan terakhir adalah masalah pembangunan fasilitas pendukung bisnis, apalagi dalam menyambut MEA 2015 hal itu sangat penting, karena dengan adanya fasilitas bisnis yang baik akan mendukung berkembangnya dunia bisnis yang akan berdampak pada masuknya investasi yang akhirnya akan berpengaruh ke kinerja ekspor Indonesia ke negara-negara ASEAN maupun lainnya.
Aviliani Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan terdapat beberapa sektor yang memberikan prospek yang baik ditahun 2015. Sektor gaya hidup atau lifestyle, dinilai akan banyak menjadi incaran investor. Saat ini terdapat sekitar 52 juta orang di Indonesia yang masuk dalam kelas atas dan 100 juta orang masuk kelas menengah. Sektor farmasi juga akan menjadi daya tarik para investor pada tahun ini. Sektor farmasi ini mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sektor keuangan juga akan menarik perhatian investor sepanjang tahun ini. Salah satunya adalah perkembangan industri asuransi saat ini. Namun demikian, terdapat dua sektor yang menjadi catatan dan perhatian bagi pemerintah Indonesia yaitu sektor pertambangan dan pertanian.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mengungkapkan akan ada beberapa faktor risiko yang harus diwaspadai oleh perekonomian Indonesia pada tahun 2015. Pada pertengahan tahun ini, akan terjadi kenaiakan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat The Fed. Hal tersebut akan memicu terjadinya arus modal keluar selainitu juga akan memicu pelemahan nilai tukar rupiah. Perlambatan pertumbuhan ekonomi di Tiongkok juga harus diwaspadai karena akan memicu perlemahan ekonomi di Indonesia.
Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan haga BBM bersubsidi diharapkan dapat mendorong perbaikan ekonomi Indonesia. Hal tersebut akan terwujud apabila dana subsidi itu dialokasikan pada sektor-sektor produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Akan tetapi dampak dari kenaikan harga BBM terhadap tingkat inflasi hingga akhir tahun ini diperkirakan berada dikisaran angka 7,7% hingga 8,1%. Meskipun demikian, harga minya dunia turun berada di bawah 70 dollar AS per barell. Penurunan harga minyak dunia ditambah dengan permintaan yang berkurang akibat kenaikan harga BBM, akan mengurangi impor migas. Sehingga perekonomian Indonesia bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.

         Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa prospek ekonomi global maupun Indonesia untuk tahun 2015 masih cukup menghawatirkan. Dampak dari krisis ekonomi global yang terjadi pada tahun 2014 masih meninggalkan cerita lama bagi negara-negara maju maupun negara berkembang di dunia. Untuk mengatasi berbegai kendala yang akan dihadapi maka pemerintah harus bekerja keras untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi di tahun ini. Misalnya seperti meningkatkan investasi ke negara-negara tetangga.

Senin, 06 April 2015

Deskripsi Perkembangan Akuntansi di Indonesia



Nama   : Muthi Putri Kamilah
NPM   : 25211045 (Bilangan Ganjil)

Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana bagi manajemen untuk mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan posisi keaungan kepada pihak yang berkepentingan. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15.
Lucas lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Perkembangan Akuntansi
Tahun 1775  : pada tahun ini mulai diperkenalkan pembukuan baik yang single entry  maupun double entry.
Tahun 1800   : masyarakat menjadikan neraca sebagai laporan yang utama digunakan dalam perusahaan.
Tahun 1825     : mulai dikenalkan pemeriksaaan keuangan (financial auditing).
Tahun 1850   : laporan laba/rugi menggantikan posisi neraca sebagai laporan yang dianggap lebih penting.
Tahun 1900   : di USA mulai diperkenalkan sertifikasi profesi yang dilakukan melalui ujian yang dilaksanakan secara nasional.
Tahun 1925   : Mulai diperkenalkan teknik-teknik analisis biaya, akuntansi untuk perpajakan, akuntansi pemerintahan, serta pengawasan dana pemerintah. Sistem akuntansi yang manual beralih ke sistem EDP dengan mulai dikenalkannya“punch card record”.
Tahun 1950 s/d 1975 : Pada periode ini akunansi sudah menggunakan computer untuk pengolahan data. Lalu, sudah dilakukan Perumusan Prinsip Akuntansi (GAAP). Hingga Perencanaan manajemen serta management auditing mulai diperkenalkan.
Tahun 1975   : Total system review yang merupakan metode pemeriksaan efektif mulai dikenal. Dan Social accounting manjadi isu yang membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan yang mempengaruhi lingkungan masyarakat.

Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.
Sumber :