Senin, 06 April 2015

Deskripsi Perkembangan Akuntansi di Indonesia



Nama   : Muthi Putri Kamilah
NPM   : 25211045 (Bilangan Ganjil)

Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana bagi manajemen untuk mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan posisi keaungan kepada pihak yang berkepentingan. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15.
Lucas lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Perkembangan Akuntansi
Tahun 1775  : pada tahun ini mulai diperkenalkan pembukuan baik yang single entry  maupun double entry.
Tahun 1800   : masyarakat menjadikan neraca sebagai laporan yang utama digunakan dalam perusahaan.
Tahun 1825     : mulai dikenalkan pemeriksaaan keuangan (financial auditing).
Tahun 1850   : laporan laba/rugi menggantikan posisi neraca sebagai laporan yang dianggap lebih penting.
Tahun 1900   : di USA mulai diperkenalkan sertifikasi profesi yang dilakukan melalui ujian yang dilaksanakan secara nasional.
Tahun 1925   : Mulai diperkenalkan teknik-teknik analisis biaya, akuntansi untuk perpajakan, akuntansi pemerintahan, serta pengawasan dana pemerintah. Sistem akuntansi yang manual beralih ke sistem EDP dengan mulai dikenalkannya“punch card record”.
Tahun 1950 s/d 1975 : Pada periode ini akunansi sudah menggunakan computer untuk pengolahan data. Lalu, sudah dilakukan Perumusan Prinsip Akuntansi (GAAP). Hingga Perencanaan manajemen serta management auditing mulai diperkenalkan.
Tahun 1975   : Total system review yang merupakan metode pemeriksaan efektif mulai dikenal. Dan Social accounting manjadi isu yang membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan yang mempengaruhi lingkungan masyarakat.

Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.
Sumber :