Rabu, 31 Oktober 2012

KJK PEMK Selong (Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan)


Profil Koperasi
Koperasi Jasa Keuangan PEMK ini beralamat di Jl. Bakti Gg. Limo No. 1 Kecamatan Kebayoran Baru - Jakarta Selatan. Koperasi ini berdiri pada bulan Januari 2011. Pendiri koperasi ini ialah Kepada dinas kopeasi, UMKM dan Pemberdayaan Pemprov DKI Jakarta. Awal tujuan koperasi ini didirikan adalah membantu seluruh warga masyarakat kelurahan di Provinsi DKI Jakarta dalam memperoleh modal usaha untuk menjalankan usahanya. Di koperasi ini tidak menjual produk-produk seperti barang jadi tetapi koperasi ini hanya menjalankan simpan pinjam uang saja dan koperasi ini pun berjenis pelayanan pemberi pinjaman untuk modal usaha. Pemasaran yang dilakukan oleh koperasi adalah dengan cara melalui Jemput Bola yang berarti pengurus mendatangi ke rumah anggota untuk mengambil angsuran (pinjaman uang). Di koperasi ini terdiri dari 1 pengawas, 3 pengurus, 4 pengelola (manager, pembukuan, marketing, kasir). Anggota di koperasi ini pun berjumlah kurang lebih 142 anggota. Nomo telepon yang dapat dihubungi 0215260936, nomor koperasi ini pun masih bergabung dengan kelurahan setempat.

Visi dan Misi koperasi ini : Menjadi lembaga keuangan mikro yang mandiri dan professional, serta mampu menjadi mitra pemerintah, bumn/bumd dan swasta dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

Cara pembagian laba di koperasi ini melalui permusyawaratan RAT (Rapat Akhir Tahun) yang menghasilkan SHU kemudian dibagikan ke anggota koperasi.

Syarat untuk meminjam uang di koperasi ini ialah mempunyai usaha dagang dan berdomisili di daerah kelurahan Selong. Dibawah 3 juta tidak memberikan jaminan dan jika diatas 3 juta memakai BPKB motor sebagai jaminan.

Data keuangan yang dimiliki oleh koperasi adalah Lap. Keuangan (L/R dan Neraca), Kolektibilitas Pembayaran, Rekap mutasi harian. Koperasi ini menggunakan sistem akuntansi yaitu SIPEMK 2010 (sistem informasi) yang diperoleh dari pemerintah. Dengan menggunakan sistem akuntansi SIPEMK, koperasi dapat berjalan dengan lebih mudah.

Harta Koperasi
Koperasi tidak melakukan penjualan barang jadi, melainkan hanya melakukan simpan pinjam uang saja, begitu juga dengan kredit yang ditawarkan hanya baru berupa simpan pinjam. Dan koperasi sering membeli peralatan kantor seperti ATK. Koperasi ini belum memiliki bangunan tetap ataupun kendaraan sendiri karena koperasi memiliki harta yang dijadikan satu dengan kelurahan.

Hutang Koperasi
Koperasi ini tidak pernah melakukan transaksi secara kredit dan lebih didominasikan dengan cara tunai. Koperasi ini pun belum dikenakan pajak penjualan. Koperasi ini mendapatkan dana dari pemerintah jadi tidak perlu meminjam uang di Bank atau lembaga lainnya untuk mendapatkan modal.

Modal Koperasi
Koperasi ini berdiri tidak dengan menggunakan modal sendiri melainkan modal tersebut didapatkan dari pemerintah. Pemilik koperasi pun tidak pernah melakukan penarikan tunai untuk keperluan pribadi dikarenakan dana diperoleh dari pemerintah. Keuntungan yang diperoleh dan dijadikan modal untuk kegiatan selanjutnya adalah dengan menggunakan laba koperasi yang didapat melalui permusyawarakatan RAT (Rapat Akhir Tahun) tersebut.

Beban operasional yang sering dibayar koperasi adalah biaya transport dan biaya fotocopy. Selain beban operasional itu koperasi juga membayar beban administrasi dan umum, ATK, biaya pembelian materai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar