Profil Koperasi
Koperasi
Jasa Keuangan PEMK ini beralamat di Jl. Bakti Gg. Limo No. 1 Kecamatan
Kebayoran Baru - Jakarta Selatan. Koperasi ini berdiri pada bulan Januari 2011.
Pendiri koperasi ini ialah Kepada dinas kopeasi, UMKM dan Pemberdayaan Pemprov
DKI Jakarta. Awal tujuan koperasi ini didirikan adalah membantu seluruh warga
masyarakat kelurahan di Provinsi DKI Jakarta dalam memperoleh modal usaha untuk
menjalankan usahanya. Di koperasi ini tidak menjual produk-produk seperti
barang jadi tetapi koperasi ini hanya menjalankan simpan pinjam uang saja dan
koperasi ini pun berjenis pelayanan pemberi pinjaman untuk modal usaha.
Pemasaran yang dilakukan oleh koperasi adalah dengan cara melalui Jemput Bola
yang berarti pengurus mendatangi ke rumah anggota untuk mengambil angsuran
(pinjaman uang). Di koperasi ini terdiri dari 1 pengawas, 3 pengurus, 4
pengelola (manager, pembukuan, marketing, kasir). Anggota di koperasi ini pun berjumlah
kurang lebih 142 anggota. Nomo telepon yang dapat dihubungi 0215260936, nomor
koperasi ini pun masih bergabung dengan kelurahan setempat.
Visi
dan Misi koperasi ini : Menjadi lembaga keuangan mikro yang mandiri dan
professional, serta mampu menjadi mitra pemerintah, bumn/bumd dan swasta dalam
pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan
kerja.
Cara
pembagian laba di koperasi ini melalui permusyawaratan RAT (Rapat Akhir Tahun)
yang menghasilkan SHU kemudian dibagikan ke anggota koperasi.
Syarat
untuk meminjam uang di koperasi ini ialah mempunyai usaha dagang dan
berdomisili di daerah kelurahan Selong. Dibawah 3 juta tidak memberikan jaminan
dan jika diatas 3 juta memakai BPKB motor sebagai jaminan.
Data
keuangan yang dimiliki oleh koperasi adalah Lap. Keuangan (L/R dan Neraca),
Kolektibilitas Pembayaran, Rekap mutasi harian. Koperasi ini menggunakan sistem
akuntansi yaitu SIPEMK 2010 (sistem informasi) yang diperoleh dari pemerintah.
Dengan menggunakan sistem akuntansi SIPEMK, koperasi dapat berjalan dengan
lebih mudah.
Harta Koperasi
Koperasi
tidak melakukan penjualan barang jadi, melainkan hanya melakukan simpan pinjam
uang saja, begitu juga dengan kredit yang ditawarkan hanya baru berupa simpan
pinjam. Dan koperasi sering membeli peralatan kantor seperti ATK. Koperasi ini
belum memiliki bangunan tetap ataupun kendaraan sendiri karena koperasi
memiliki harta yang dijadikan satu dengan kelurahan.
Hutang Koperasi
Koperasi
ini tidak pernah melakukan transaksi secara kredit dan lebih didominasikan
dengan cara tunai. Koperasi ini pun belum dikenakan pajak penjualan. Koperasi
ini mendapatkan dana dari pemerintah jadi tidak perlu meminjam uang di Bank
atau lembaga lainnya untuk mendapatkan modal.
Modal Koperasi
Koperasi
ini berdiri tidak dengan menggunakan modal sendiri melainkan modal tersebut
didapatkan dari pemerintah. Pemilik koperasi pun tidak pernah melakukan
penarikan tunai untuk keperluan pribadi dikarenakan dana diperoleh dari
pemerintah. Keuntungan yang diperoleh dan dijadikan modal untuk kegiatan selanjutnya
adalah dengan menggunakan laba koperasi yang didapat melalui permusyawarakatan
RAT (Rapat Akhir Tahun) tersebut.
Beban
operasional yang sering dibayar koperasi adalah biaya transport dan biaya
fotocopy. Selain beban operasional itu koperasi juga membayar beban
administrasi dan umum, ATK, biaya pembelian materai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar