Senin, 28 Oktober 2013

Tugas 1 dan 2

Polisi Temukan 31 Buku Tabungan untuk Pencairan Dana Kredit Fiktif BSM Bogor

Jakarta - Polisi menyita 31 buku tabungan BCA dalam kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) Bogor. Buku tabungan BCA tersebut digunakan tersangka untuk menyimpan uang hasil membobol BSM.

"Hasil pencairan kredit fiktif, dimasukkan ke BCA," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) Bareskrim Polri Brigjen Arif Sulistyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013).

Polisi juga menyita 2 slip transfer BCA tertanggal 25 Mei 2012 atas nama Iyan sebagai pengirim uang. Iyan mengirimkan uang senilai Rp 145 juta pada kepala KPC BSM Bogor Haerul Hermawan di bank yang sama.

Selain buku BCA, polisi juga menyita 10 mobil mewah dan 1 motor gede dari kasus yang sama. Polisi masih mendalami kepemilikan mobil mewah serta mencari aset-aset terkait kasus ini.

"Kita intensifkan untuk kroscek dengan bukti yang ada, penelusuran aset berupa bergerak atau tidak maupun yang di dalam rekening," lanjut Arief.

Dari 197 pengajuan kredit, 113 di antaranya fiktif. Akibat kredit fiktif itu, BSM sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 102 miliar, namun Rp 50 miliar diantaranya sudah dikembalikan ke BSM.

"Sehingga total kerugian saat ini sekitar Rp 52 miliar," pungkasnya.

Polri sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 3 Tersangka adalah pejabat BSM di Bogor, yaitu Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Haerulli Hermawan, dan Account Officer BSM Bogor John Lopulisa. Sementara seorang developer turut ditahan adalah Iyan Permana.

Plafon kredit yang diajukan para tersangka bervariatif antara Rp 100 hingga Rp 200 juta. Kredit tertulis untuk layanan pinjaman perumahan. Tindak kejahatan itu dilakukan para tersangka sejak Juli 2011 hingga Mei 2012.

Polisi menyita barang bukti kejahatan berupa 10 mobil mewah dan 1 moge. 10 Mobil mewah dan 1 moge yang disita terparkir di pelataran parkir Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Argumentasi
1. Polisi menyita 10 mobil mewah dan 1 motor gede dari kasus yang sama.
2. Polisi masih mendalami kepemilikan mobil mewah serta mencari aset-aset terkait kasus ini.
3. "Kita intensifkan untuk kroscek dengan bukti yang ada, penelusuran aset berupa bergerak atau tidak maupun yang di dalam rekening," lanjut Arief.
4. Dari 197 pengajuan kredit, 113 di antaranya fiktif. Akibat kredit fiktif itu, BSM sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 102 miliar, namun Rp 50 miliar diantaranya sudah dikembalikan ke BSM.
5. Total kerugian saat ini sekitar Rp 52 miliar.
6. Plafon kredit yang diajukan para tersangka bervariatif antara Rp 100 hingga Rp 200 juta.

Penalaran :
1. Polisi menyita 31 buku tabungan BCA dalam kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) Bogor. Buku tabungan BCA tersebut digunakan tersangka untuk menyimpan uang hasil membobol BSM.
2. Polisi juga menyita 2 slip transfer BCA tertanggal 25 Mei 2012 atas nama Iyan sebagai pengirim uang. Iyan mengirimkan uang senilai Rp 145 juta pada kepala KPC BSM Bogor Haerul Hermawan di bank yang sama.
3. Polri sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 3 Tersangka adalah pejabat BSM di Bogor, yaitu Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Haerulli Hermawan, dan Account Officer BSM Bogor John Lopulisa. Sementara seorang developer turut ditahan adalah Iyan Permana.
4. Kredit tertulis untuk layanan pinjaman perumahan. Tindak kejahatan itu dilakukan para tersangka sejak Juli 2011 hingga Mei 2012.
5. 10 Mobil mewah dan 1 moge yang disita terparkir di pelataran parkir Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar