Jumat, 27 Januari 2012

Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)


A.     Pengertian AMDAL
Dampak lingkungan hidup yang terjadi adalah berubahnya suatu lingkungan dari bentuk aslinya seperti perubahan fisik kimia, biologi, atau sosial. Perubahan lingkungan ini jika tidak diantisipasi dari awal akan merusak tatanan yangb sudah ada, baik terhadap fauna, flora, maupun manusia itu sendiri. Pengutamaan telaah AMDAL secara khusus adalah meliputi dampak lingkungan di sekitarnya, baik di dalam usaha atau proyek maupun di luar suatu proyek yang akan dijalankan. Analisis dampak lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternative pencegahannya.

B.     Dampak yang ditimbulkan
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain :
-          Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
-          SDM
-          Keanekaragaman hayati
-          Kualitas udara
-          Warisan alam dan warisan budaya
-          Kenyamanan lingkungan hidup
-          Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup

Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar antara lain :
-          Kepemilikan dan penguasaan lahan
-          Kesempatan kerja dan usaha
-          Taraf hidup masyarakat
-          Kesehatan masyarakat

Berikut ini dampak negative yang mungkin akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut :
1.      Terhadap tanah dan kehutanan : Menjadi tidak subur, gersang, atau tandus, sehingga sangat merugikan sektor pertanian
2.      Terhadap air : Mengubah warna, dari yang semula bening dan jernih menjadi kuning atau hiitam, sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan seperti air minum, mencuci, dan keperluan lainnya.
3.      Terhadap udara : Udara di sekitar lokasi menjadi berdebu, untuk proyek-proyek tertentu seperti proyek batu kapur atau semen, sehingga udara di sekitarnya menjadi tidak sehat.
4.      Terhadap manusia : Berubahnya budaya dan perilaku masyarakat sekitar lokasi akibat berubahnya struktur penduduk

Berikut alternatif penyelesaiannya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
1.      Terhadap tanah : Melakukan rehabilitasi terhadap lahan kritis melalui penghijauan (reboisasi) untuk menghindari dampak  banjir, longsor, atau mengatasi tanah gersang.
2.      Terhadap air : Memasang filter sehingga air yang keluar dari pembuangan sudah bersih dan sehat.
3.      Terhadap udara : Memasang alat kedap suara untuk mencegah suara yang bising.
4.      Terhadap karyawan : Menggunakan peralatan pengaman seperti masker, baju kerja yang aman, atau alat pengaman lainnya.
5.      Terhadap masyarakat sekitarnya : Menyediakan tempat kesehatan secara gratis kepada masyarakat.

C.     Tujuan dan kegunaan studi AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL adalah sebagai berikut :
-          Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
-          Memprakirakan dan mengevaluasi rencana usaha dan/atau kegiatan usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.

Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL :
-          Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
-          Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan.

D.     Rona lingkungan hidup
Sasaran utama dari AMDAL adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beraneka ragam dalam bentuk, ukuran, tujuan, sasaran, dan sebagainya.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah sebagai berikut :
1.      Wilayah studi rencana usaha dan/atau kegiatan
2.      Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai sumber daya alam yang ada di wilayah studi rencana usaha dan/atau kegiatan

Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa disesuaikan dengan hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL :
1.      Fisik kimia
a.       Iklim, kualitas udara, dan kebisingan : Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu. Data periodik bencana. Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika yang mewakili wilayah tsb.
b.      Fisiografi : Topografi bentuk lahan (morfologi) struktur geologi dan jenis tanah.
c.       Hidrologi : Karakteristik fisik sungai, danau, dan rawa. Kadar sedimentasi (lumpur) tingkat erosi.
d.      Hidrooseanografi : Pasang surut, Arus dan gelombang/ombak, Morfologi pantai.
e.       Ruang, lahan, dan tanah : Inventarisasi tata guna lahan dan sumber daya lainnya pada saat rencana usaha dan/atau kegiatan yang diajukan dan kemungkinan potensi pengembangan y.a.d
2.      Biologi
a.       Flora : Jenis-jenis vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha dan/atau kegiatan.
b.      Fauna : Taksiran kelimpahan dan keragaman fauna, habitat, penyebaran pola migrasi, populasi hewan budidaya (ternak) serta satwa dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana dan/atau kegiatan.
3.      Sosial
a.       Demografi : Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan, dan agama. Tingkat kepadatan penduduk. Pertumbuhan. Tenaga kerja.
b.      Ekonomi : Ekonomi rumah tangga. Ekonomi SDA. Perekonomian lokal dan regional.
c.       Budaya : Kebudayaan. Proses sosial. Pranata sosial. Warisan budaya. Pelapisan sosial berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan kekuasaan.
d.      Kesehatan masyarakat : Sumber daya kesehatan. Kondisi sanitasi lingkungan. Status gizi masyarakat. Karakteristik spesifik penduduk yang berisiko.

E.     Prakiraan dampak besar dan penting
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut :
1.      Prakiraan secara dampak usaha dan/atau kegiatan pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi, dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2.      Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup yang diprakiraan bagi masyarakat di wilayah studi rencana usaha dan/atau kegiatan dan pemerintahan dengan mengacu pada pedoman penentuan dampak besar dan penting.

F.      Evaluasi dampak besar dan penting
1.      Telaahan terhadap dampak besar dan penting : Evaluasi dampak yang bersifat holistis adalah telaah secara totalitas terhadap beragam dampak besar dan penting lingkungan hidup.
2.      Telaahan sebagai dasar pengelolaan : Hubungan sebab akibat (kausatif) antara rencana usaha dan/atau kegiatan dan rona lingkungan hidup dengan dampak positif dan negative yang mungkin timbul.

G.    Ruang lingkup studi dan metode analisis data
1.      Identitas pemrakarsa dan penyusun AMDAL
a.       Pemrakarsa : Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan/atau kegiatan. Nama dan alamat lengkap penanggung jawab pelaksanaan rencana usaha dan/atau kegiatan.
b.      Penyusun AMDAL : Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifiasi dan rujukannya. Nama dan alamat lengkap penanggung jawab penyusun AMDAL.
2.      Wilayah studi : Mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan di lapangan.
3.      Pelingkupan wilayah studi
a.       Batas proyek : ruang dimana suatu rencana usaha dan/atau kegiatan melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
b.      Batas ekologis : ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan menurut media transportasi limbah (air, udara).
c.       Batas sosial : ruang di sekitar rencana kegiatan yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang mengandung norma dan nilai tertentu yang sudah mapan.
d.      Batas administratif : ruang di mana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e.       Batas ruang lingkup studi AMDAL : ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas.
4.      Metode pengumpulan dan analisis data
Metode pengumpulan dan analisis data ilmiah yang harus dipertimbangkan :
a.       Jenis data yang dikumpulkan
b.      Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
c.       Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat.

H.    Sistematika penyusunan dokumen AMDAL
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat :
-          Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan, perencanaan, dan pengelolaan rencana usaha dan/atau kegiatan.
-          Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat
-          Memuat uraian singkat tentang : Rencana usaha dan/atau kegiatan dengan berbagai kemungkinan dampak besar dan pentinganya, baik pada tahap prakonstruksi, konstruksi, operasi, maupun pascaoperasi.

I.       Kegunaan dan keperluan rencana usaha dan/atau kegiatan
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha dan/atau kegiatan harus dilaksanakan baik ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun dari segi menunjang program pembangunan.
1.      Penentuan batas-batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha dan/atau kegiatan harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2.      Hubungan antara lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan dengan jarak dan tersedianya sumber daya air dan energi, SDA hayati, SDA non hayati serta SDM.
3.      Alternatif usaha dan/atau kegiatan berdasarkan hasil studi kelayakan.
4.      Tata letak usaha dan/atau kegiatan dilengkapi dengan peta.
5.      Tahap pelaksanaan usaha dan/atau kegiatan tahap prakonstruksi, konstruksi, jangka waktu masa operasi, hingga rencana waktu pascaoperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar