1. Judul Penelitian
Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh
Auditor Eksternal
2. No Jurnal
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Volume 10, Nomor 1 Tahun
2008, hlm. 22-33
3. Penulis Jurnal
Tri Ramaraya Koroy
STIE Nasional Banjarmasin, Indonesia
Email: trkoroy@yahoo.com
4. Abstrak
Tujuan makalah ini adalah mengidentifikasi dan
menguraikan permasalahan dalam pendeteksian kecurangan dalam audit atas laporan
keuangan oleh auditor eksternal. Meskipun pendeteksian kecurangan penting untuk
meningkatkan nilai pengauditan, namun terdapat banyak masalah yang dapat
menghalangi implementasi dari pendeteksian yang tepat. Berdasarkan telaah atas
berbagai penelitian yang telah dilakukan, ada terdapat empat faktor penyebab
besar yang diidentifikasikan melalui makalah ini. Pertama, karakteristik
terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan proses pendeteksian. Kedua, standar
pengauditan belum cukup memadai untuk menunjang pendeteksian yang sepantasnya.
Ketiga, lingkungan kerja audit dapat mengurangi kualitas audit dan keempat metode
dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif untuk melakukan pendeteksian
kecurangan. Berdasarkan permasalahan ini, perbaikan yang perlu disarankan untuk
diterapkan.
Kata kunci: auditing,
fraud, financial statement fraud
5.
Latar Belakang Penulisan
Kasus-kasus skandal akuntansi dalam tahun-tahun
belakangan ini memberikan bukti lebih jauh tentang kegagalan audit yang membawa
akibat serius bagi masyarakat bisnis. Kasus seperti itu terjadi pada Enron,
Global Crossing, Worldcom di Amerika Serikat yang mengakibatkan kegemparan
besar dalam pasar modal. Kasus serupa terjadi di Indonesia seperti PT. Telkom dan PT. Kimia Farma. Meski beberapa salah saji yang terjadi
belum tentu terkait dengan kecurangan, tetapi faktor-faktor risiko yang
berkaitan dengan kecurangan oleh manajemen terbukti ada pada kasus-kasus ini.
Sebagai contoh di Indonesia dapat dikemukakan kasus yang terjadi
pada PT. Kimia Farma, Tbk (PT. KF). PT. KF adalah badan usaha milik negara yang sahamnya telah
diperdagangkan di bursa. Berdasarkan indikasi oleh Kementerian BUMN dan pemeriksaan
Bapepam (Bapepam, 2002) ditemukan adanya salah saji dalam laporan keuangan yang
mengakibatkan lebih saji (overstatement) laba bersih untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2001 sebesar Rp 32,7 miliar yang merupakan 2,3 % dari penjualan dan
24,7% dari laba bersih. Salah saji ini terjadi dengan cara melebih
sajikan penjualan dan persediaan pada 3 unit usaha, dan
dilakukan dengan menggelembungkan harga persediaan yang telah diotorisasi oleh
Direktur Produksi untuk menentukan nilai persediaan pada unit distribusi PT. KF per 31 Desember 2001. Selain itu manajemen PT. KF melakukan pencatatan ganda atas penjualan pada 2 unit
usaha. Pencatatan ganda itu dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh
auditor eksternal.
Terhadap auditor eksternal yang mengaudit laporan keuangan
PT. KF per 31 Desember 2001, Bapepam menyimpulkan auditor
eksternal telah melakukan prosedur audit sampling yang telah diatur dalam
Standar Profesional Akuntan Publik dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan membantu
manajemen PT.
KF menggelembungkan keuntungan. Bapepam mengemukakan proses audit tersebut
tidak berhasil mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan PT. KF. Atas temuan ini, kepada PT. KF Bapepam memberikan sanksi administratif sebesar Rp. 500 juta, Rp 1 milyar terhadap direksi lama PT. KF dan Rp 100 juta kepada auditor eksternal (Bapepam 2002).
Menjadi permasalahan yang menimbulkan pertanyaan di sini:
Mengapa auditor eksternal gagal dalam mendeteksi kecurangan dalam laporan keuangan
seperti yang dicontohkan di atas? Mestinya bila auditor eksternal yang bertugas
pada audit atas perusahaan-perusahaan ini menjalankan audit secara tepat
termasuk dalam hal pendeteksian kecurangan maka tidak akan terjadi kasus-kasus
yang merugikan ini. Faktor apa saja yang menghalangi auditor eksternal dapat
menjalankan tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi? Selanjutnya bila
faktor tersebut terjawab, bagaimana upaya perbaikan sehingga auditor eksternal
mampu memenuhi harapan pengguna laporan keuangan?
6.
Metode Penelitian
Penelitian ini tergolong ke dalam analisis deskriptif
yang menjelaskan tentang penelitian terdahulu atau berasal dari sumber yang
telah ada. Pembahasan diarahkan agar auditor ekternal dapat mendeteksi
kesalahan (fraud) yang terdapat di perusahaan-perusahaan. Agar
auditor dapat lebih teliti dalam mengaduit laporan keuangan. Sementara itu informasi penelitian adalah informan yang paham akan fraud
dapat mewujudkan laporan keuangan yang beropini wajar tanpa pengecualian dan
informasi lainnya yang dapat mendukung penjelasan.
7.
Hasil Penelitian
Identifikasi atas faktor-faktor penyebab yang diuraikan
sebelumnya menjadi dasar untuk kita memahami kesulitan dan hambatan auditor menjalankan
tugasnya dalam mendeteksi kecurangan. Meski demikian faktor-faktor itu tidaklah
menjadi alasan untuk menghindarkan upaya pendeteksian kecurangan yang lebih
baik. Berikut analisis atas masing-masing faktor tersebut.
Faktor pertama yaitu karakteristik terjadinya kecurangan
dan kemampuan auditor menghadapinya merupakan faktor tersulit diatasi.
Faktor kedua yaitu kurangnya standar pengauditan yang
memberikan arahan yang tepat merupakan faktor yang relatif mampu ditanggulangi.
Terbit
dan diterapkannya standar baru ini membawa harapan baru
bagi perbaikan upaya dan peningkatan keahlian auditor. Faktor ketiga yang
berkaitan dengan lingkungan pekerjaan audit yang mengurangi kualitas audit
merupakan faktor yang relatif dapat terkendalikan dan mampu diperbaiki. Terdapat
trade-off di mana penekanan efisiensi yang berlebihan akan mengorbankan efektivitas
audit. Meskipun demikian, bila hanya bertumpu pada kesadaran internal
manajemen, upaya perbaikan belumlah cukup. Perlu adanya insentif dan
disinsentif secara institusional yang mendorong manajemen mempertimbangkan trade-off
dan memperbaiki kualitas audit. Faktor keempat yaitu metode dan prosedur audit dalam
pendeteksian kecurangan merupakan faktor yang relatif dapat dan telah diperbaiki.
Diterapkan pendekatan yang lebih bersifat holistik melalui metode yang berbasis
risiko bisnis dan strategik dapat menjadi acuan sebagai metode yang baik.
8. Kesimpulan
Dari uraian permasalahan-permasalahan dalam pendeteksian
kecurangan yang dikemukakan di depan, maka dapat ditarik simpulan sebagai
berikut:
1) Pertimbangan atas kecurangan dalam pelaporan keuangan
yang semakin meningkat belakangan ini timbul dari adanya upaya mempersempit
kesenjangan harapan antara pengguna dengan pihak penyedia jasa pengauditan.
2) Pendeteksian kecurangan dalam audit laporan keuangan oleh auditor perlu
dilandasi dengan pemahaman atas sifat, frekuensi dan kemampuan pendeteksian
oleh auditor.
3) Sejauh ini standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan telah
terus-menerus diupayakan untuk memperbaiki praktek pengauditan yang berjalan.
Patokan yang selalu diacu adalah efektivitas dari standar ini dalam mengarahkan
keberhasilan pendeteksian kecurangan. Beberapa standar terdahulu kurang
memberikan pedoman dalam memberikan arah pendeteksian kecurangan. Standar
terbaru diharapkan membawa harapan baru dengan mengatasi kelemahan-kelemahan sebelumnya.
4) Permasalahan yang terdapat pada lingkungan pekerjaan audit
bila tidak ditangani dengan baik akan berakibat buruk pada kualitas audit.
Adanya tekanan kompetisi, tekanan waktu dan tekanan hubungan dengan klien
demikian juga dapat berdampak pada keberhasilan pendeteksian kecurangan.
Hal yang masih banyak dikerjakan ke masa depan adalah
mencari dan memperbaiki metode dan prosedur yang paling tepat dalam melakukan pendeteksian
kecurangan. Metode dan prosedur tradisional tidaklah memadai dalam usaha
pendeteksian kecurangan, sehingga riset-riset mendatang perlu menjawab
tantangan ini.
9.
Tanggapan
Berdasarkan hasil penelitian diatas tindakan fraud merupakan tindakan kecurangan yang dilakukan
oleh seseorang maupun instansi tertentu yang dapat merugikan banyak pihak.
Seperti telah dikemukakan, pelatihan dan pengalaman audit
saja tidak cukup bagi auditor untuk dapat membongkar pengelabuan atau
penyembunyian yang disengaja melalui praktik kecurangan. Auditor berpengalaman
terbaik adalah auditor yang sering menghadapi dan menemukan kecurangan, dan ini
sedikit sekali ditemukan. Oleh karena upaya untuk memperbaiki kemampuan auditor
tidak bisa bertumpu pada pelatihan dan pengalaman audit yang biasa. Perlu ada
alat bantu (decision aids) yang memadai untuk membantu auditor memperbaiki
kemampuan deteksinya.
Berbagai cara dalam standar ini menggariskan perlu upaya peningkatan
skeptisisme profesional sehingga meningkatkan kewaspadaan auditor atas
kemungkinan kecurangan. Lingkungan pekerjaan auditor harus diciptakan untuk mampu
menghasilkan kualitas audit yang tinggi. Tiga aspek utama dalam lingkungan
pekerjaan audit yaitu tekanan kompetisi atas fee audit, tekanan waktu dan
hubungan auditor-auditee, dapat diatasi sepenuhnya oleh manajemen kantor
akuntan publik (KAP). Ketiga aspek ini pada intinya berujung pada penekanan
biaya atau efisiensi. Mekanisme tata kelola organisasi (corporate governance) oleh
auditee yang dijalankan dengan efektif melalui komite audit juga akan mampu
memantau dan memperhatikan proses pengauditan yang sesuai harapan.
10. Sumber Jurnal
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/view/17000/16979
Tidak ada komentar:
Posting Komentar